
Tengah Mempertimbangkan Kenaikan Royalti Minerba, Emiten Tambang Menghadapi Tantangan
Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan kenaikan royalti minerba melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.19/2025. Langkah ini menimbulkan ketidakpastian bagi sejumlah emiten tambang yang saat ini sedang mengamati dampaknya terhadap kinerja perusahaan.
Tim BRI Danareksa Sekuritas menyatakan bahwa rencana kenaikan royalti tersebut dapat berdampak negatif pada margin laba emiten tambang. Dalam laporan mereka, potensi peningkatan beban royalti bisa membuat margin perusahaan menjadi lebih sempit. Selain itu, ketidakpastian regulasi juga dikhawatirkan akan menghambat ekspansi dan investasi di sektor pertambangan.
Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga memiliki potensi untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan harga komoditas global yang relatif tinggi, pemerintah berharap dapat memperoleh pendapatan yang lebih besar dari sektor tambang.
Dampak Pasar Saham
Ketidakpastian terkait kebijakan baru ini telah berdampak langsung pada pasar saham. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun hingga 2,86% pada perdagangan akhir pekan, Jumat (8/5/2026). Beberapa saham emiten tambang mengalami penurunan signifikan dalam perdagangan tersebut.
Contohnya, saham TINS turun hingga 14,88%, INDY turun 14,82%, INCO turun 13,89%, ARCI turun 13,71%, dan MDKA melemah 13,12%. Penurunan ini mencerminkan sentimen pasar yang cenderung negatif terhadap sektor tambang dalam jangka pendek.
Perspektif Analis
Menurut Liza Camelia Suryanata, Head of Research Kiwoom Sekuritas, IHSG masih belum cukup kuat untuk berbalik arah. Ia menilai, pelaku pasar saat ini masih harus memperhatikan faktor-faktor eksternal seperti arah konflik antara AS dan Iran, harga minyak dunia, stabilitas rupiah, serta kebijakan domestik terkait kenaikan royalti minerba.
Selain itu, ia menyoroti bahwa kebijakan PP No.19/2025 berpotensi menekan margin sektor tambang tertentu. Namun, hal ini juga bisa menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara.
Pertimbangan Investasi
Dalam laporan tersebut, disampaikan bahwa berita ini tidak bertujuan untuk mengajak pembaca membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Oleh karena itu, tidak ada tanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi yang diambil oleh pembaca.
Posting Komentar untuk "Gelisahnya Perusahaan Pertambangan Saat Pemerintah Naikkan Royalti Minerba"